Halo sobat ikma !!
Disini pesham mengajarkan kita bagaimana cara menggunakan dengan bijak teknologi di era digital ini.
Baik di dunia nyata maupun dunia maya, karya yang kita buat memiliki hak cipta dan itu tertulis di Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Hati-hati dalam menggunakan teknologi di era digital ini!!
Karena jika menggunakan dengan tidak bijak, maka pelanggaran yang dikenakan akan berat.
Design by @pweatryy (Fitri Isnaeni P)
______________________
Support us :
@ikma_ut
@div.agama_ikmajateng
@div.pso_ikmajateng
@divsosekraf_ikmajateng
______________________
Support us :
@ikma_ut
@div.agama_ikmajateng
@div.pso_ikmajateng
@divsosekraf_ikmajateng




